Masyarakat
dan bangsa indonesia kkini suddah berada pada di dalam suatu era baru,era
reformasi. Era reformasi adalah suatu perubahan besar yang melanda Asia.
Demikian penglihatan Anwar Ibrahim di dalam suratnya dari penjara. Dalam masa
transisi menuju suatu masyarakat yang baru dan demokratis, telah melahirkan
suatu eforia yang dapat bermuara kepada desintegrasai bangsa. Jelas kira nya
apabila kita ingin mewujudkan nilai-nilai reformasi dalam masyarakat ,maka
pertanyaan yang muncul pada kita ialah: apa peran pendidikan nasional dalam
menata kembali kehidupan masyarakat dan bangsa indonesia . Salah satu masalah
yang perlu segera di pecahkan ialah bagaimana pendidikan nasional sebagai
proses pembudayaan dapat difungsikan kembali untuk imtegrasia indonesia.
Pada masa orde baru, hak-hak individu telah di rampas oleh pemerintah,
demokrasi dan kebebasan individual sudah tak di akui. Keadaan ini telah
melahirkan suatu pemerintahan yang otoriter dan terpusat dan tidak mengakui
akan hak-hak daerah. Kekayaan nasional dan kekayaan politik telah di
eksploitasi oleh kalangan elite politik dan ekonomi di pusat. Keadaan
yang seperti itu, telah melahirkan sikap tidak percaya kepada pemarintah sejak
berpulu-puluh tahun yang lalu.Oleh sebaba itu, desentralisasi atau otonomi daerah
telah merupakan salah satu tuntutan era reformasi. Termasuk tuntutan reforasia
dalam desentralisasi sistem pendidikan.
Ada tiga hal yang berkaitan dengan urgensi desentralisasi pendidikan, yaitu :
pembangunan masyarakat yang demokratis, pengembangan pendapatan sosial, dan
peningkatan daya saing bangsa.
Demokrasia sangat penting dalam hidup bermasyarakat. Dari sikap yang demokratis
ini melahirkan sikap toleransi yang tinggi serta manjadi masyarakat yang
terbuka, dalam artian terbuka dalam mengakui perbedaan-perbedaan yang ada di
dalam masyarakat. Tanpa adanya toleransi yang tinggi, tidak mungkin terwujudnya
suatu stabilitas sosial dalam bermasyarakat. Sikap Demokratis tidak dapat
muncul begitu saja, tapi merupakan wujud dari suatu proses. Proses tersebut
ialah suatu proses pendidikan. Pendidikan dasar merupakan fondasi yang kuat
dalam suatu masyarakat suatu bangsa dan pendidikan adalah hak setiap warga
negara . Oleh karenaa itu, pendidikan dasar harus di jadikan sebagai prioritas
dalam membangun suatu masyarakat indonesia baru. Pembangunan masyarakat
demokrasia meminta suatu generasia pemimpin yang demokrat, terbuka, bebas dari
virus KKN. Oleh sebab itu, sosok pemimpin yang seperti ini hanya dapat
dihasilkan dalam proses pendidikan yangs sesuai.
Sistem pendidikan yang sentralisasi dapat mematikan kemampuan berinovasi
tentunya tidak sesuai denagn pengembangan masyarakat demokrasi terbuka. Oleh
sebab itu, desentralisasi pendidikan berarti lebih mendekatkan proses pendidikan
kepada rakyat sebagai empunya pendidikan itu sendiri.
Di dalam suatu pemerintahan yang otoriter, masyarakat tidak mempunyai tempat
daya saing, oleh karena itu, masayrakat lebih lambat dalam perkambangannya.
Masyarakat bergerak dengan komando, tanpa adanya inisiatif untuk bergerak
sendiiri. Eksistensi suatu bangsa terlihat jika dia selalu memperbaiki diri dan
meningkatkan kemampuannya.
Pemerintahan pusat tak seharusnya mensentralisasikan sistem pendidikan.
Desentralisasi suatu keharusan dan kewajiban dalam mengatur suatu kebijakan
pendidikan nasional. Tiap pemerintah daerah mengetahui dan memahami betul
terhadap kondisi daerahnya, karakteristik daerahnya, dan situasi daerahnya.
Biar pemerintah daerah yang menangani kebijakan tiap-tiap daerahnya agar output
yang dihasilkan lebih berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi di kancah
internasional. Oleh karena itu, Sudah sewajarnya pemerintah pusat harus mencuci
tangan akan kebijakan pendidikan dan menyerahkan seluruhnya kepada pemerintah
daerah masing-masing. Demi terwujudnya suatu perubahan bangsa yang
merubah indonesi a menjadi yang lebih baik, dan mengangkat derajat martabat
negara indonesia di mata dunia..