Sabtu, 21 Desember 2013


Masyarakat madani

Dalam negara indonesia ini terdiri dari bermacam-macam suku bangsa dan agama, begitu juga peran pemrintah yang sangat urgen dalam negara ini, salah satu peranny adalah mempersatukan masyarakat indonesia. Semboyan bangsa Indonesia adalah Bhineka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Kebhinekaan nya inilah yang melahirkan suatu konsep bersatu dalam perbedan.
 

Mayarakat madani adalah   suatu kelompok atau tatanan masyarakat kecil yang berdiri dihadapan penguasa negara, memiliki ruang publik dalam menyalurkan aspirasi terhadap pemerintah yang dinaungi oleh suatu lembaga tertentu. ciri-ciri masyarakat madani adalah : 
·         Pemerintah berkehendak berdasarkan kepentingan masyarakat
·         Adanya pemisah atau pembagian kekuasaan pemerintah
·         Adanya tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintahan
·         Swadaya dalam kegiatan
·         Bergerak dalam bidang sosial
·         Menghargai keragaman
 Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted. Masyarakat madani adalah konsep yang cair yang dibentuk dari poses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus. Bila kita kaji, masyarakat di negara-negara maju yang sudah dapat dikatakan sebagai masyarakat madani, maka ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani, yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokratis) yang dipilih dan berkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience). 

Peran lembaga swadaya masyarakat dalam mewujudkan masyarakat madani sangat penting, sebagai wadah penyaluran aspirasi tentang sistem kerja pemerintah. Demokratisasi yang menjadikan masyarakat ikut mengatur tentang kepentingan negaranya, dan sabagai kontrol dalam pemrintahan. Supermasi hukum. Lemahnya hukum di Indonesia ini yang menjadi tugas pemrintah. Pemerintah harus memperbaiki hukum di Indonesia. Hukum harus berlaku untuk siapapun dan setiap orang berhak atas keadilan. Hukum di Indonesia tidak pandang bulu kepada siapapun. 

BIOGRAFI LUPITA


Pada artikel kali ini, saya akan memperkenalkan diri saya. Nama saya adalah Wahyu Lupita Sari. Menurut saya, Wahyu Lupita Sari adalah nama yang sangat indah yang merupakan sebuah doa dari orang tua saya. Maknanya yang begitu indah, Begitu juga harapan yang indah orang tua saya kepada saya. WAHYU berasal dari bahasa Arab yang berarti suatu anugrah. LUPITA berasal dari bahasa Spanyol yang berarti pandai, modis, sopan, tenang, berwawasan luas, tidak mudah dibodohi, penuh kesibukan, penuh semangat. Sari uang berasal dari Bahasa Indonesia yang mempunyai arti bunga, bunga yang identik dengan seorang perempuan atau identik dengan feminismenya. Jadi bisa di artikan Wahyu Lupita Sari adalah anugrah dari tuhan seorang gadis yang cantik dengan segala kebikannya. Waw.. begitu indah nama yang diberikan orangtua saya, ini merupakan suatu doa dan tentunya motivasi untuk saya. Terimakasih ya Rabb telh memberikan orangtua yang begitu sangat menyayangi saya...

Saya lahir pada 18 mei 1995 di kota Mojokerto. saya anak pertama dari 4 bersaudara. adik kedua saya bernama Dwi Wahyu Rizkiyanti, yang ketiga bernama Bagus Wahyu Saputra, dan yang terakhir barnama Wahyu Aditya Wardana. Kata WAHYU mungkin sering terdengar di nama-nama adik-adik saya. Wahyu ini berasal dari nama ayah saya, yaitu Eko Wahyudi dan Ibu saya bernama Winarsih.Saya sekarang tinggal di kota Jombang bersama keluarga saya.

Berikut riwayat pendidikan saya. Mengawali pendidikan saya, pada usia 5 tahun saya bersekolah di taman kanak-kanak di kota madiun. Setelah selesai di sekolah taman kanak-kanak, saya ikut bersama bibi saya di kota Sidoarjo. Setelah lulus Sekolah dasar, saya melanjutkan sekolah pertama di kota Jombang. Pada sekolah menengah atas, saya lebih memilih memasuki sekolah kejuruan di tengah-tengah kota jombang dan memilih akuntansi sebagai jurusan yang saya tekuni. Lulus dari sekolah menengah kejuruan, saya melanjutkan pendidikan di sebuah perguruan tinggi islam negeri di Surabaya.

Saat ini saya sedang mennempuh perkuliahan semester satu. Usia yang masih seumur jagung dalam perkuliahan. Saya akan menceritakan sejarah saya hingga saya memutuskan untk melanjutkan studi di UINSA surabaya. Saat lulus SMK dan menunggu pengumuman kelulusan, keinginan hati ingin bekerja akhirnya ksampaian juga, yah meskipun hanya beberapa bulan saja. Saya ditawari untuk bekerja disebuah kantor notaris, sayapun tidak menolak, yah itung-itung belajar mandiri hehhe... setelah 2 bulan berlalu, saya terpaksa harus berhenti dalam pekerjaan itu karena orangtua saya lebih menghendaki saya untuk melanjutkan studi saya di sebuah universitas di surabaya. Akhirnya saya menuruti apa yang diperintahkan orangtua saya, saya pindah kerumah bibi saya di sidoarjo untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru. yah.. meskipu dengan hati yang tidak begitu sejalan tapi saya tetap berusaha ikhlas terhadap keputusan orang tua dengan berfikir bahwa semua ini akan ada hikmahnya.

Keinginan hati ingin bekerja dan ambisi pun semakin memuncak, ketika ada lowongan perekrutan polisi khusus keret api, saya tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Saya segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Mulai dari tes kesehatan tahap awal, saya ikuti dan saya lolos di daerah oprasi 7 (Madiun). Untuk seleksi selanjutnya adalah tes adminstrasi, alhamdulilah saya lolos juga. Semakin besar saja semangat saya. pada Tes berikutnya adalah tes psikologi, saya segera berangkat ke kota Madiun. Puji syukur kepada tuhan atas segala kemudahannya, saya lolos dlam tahap ini. Dan yang selanjutnya adalah tes kesamaptaan dan parade, pada tahap inilah dewi fortuna belum memihak kepada saya. Saya gagala ditahap ini. Padahal kurang satu tahap lagi saya mejadi polisi wanita khusus kereta api. Begitu terkejutnya saya ketika tidak tercantum nama saya dalam pengumuman kelulusan seleksi itu. Tapi saya berusaha membesarkan hati dan ikhlas terhadap kenyataan dan saya menyadari bahwa usaha yang baik tidak akan sia-sia. kegagalan ini tidak membuat ambisi saya terhenti begitu saja.

Setelah kegagalan itu, saya mendapat pengumuman bahwa saya lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di IAIN Sunan Ampel Surabaya. Saya cukup bersyukur dengan berita itu, meskipun tidak sesuai keingina hati, tapi mugnkin ini jalan yang terbaik dari tuhan untuk saya. Saya belajar ikhlas dan menjalani dengan sebaik-baiknya atas pilihan tuhan ini, tentunya dengan doa dan harapan yang baik untuk kedepannya.

Dengan masuknya saya di UINSA Surabaya, bukan berarti saya berhenti dengan ambisi saya yang pertama. Saya masih berharap dengan dunia kemiliteran, berharap bisa masuk dan menekuni dunia itu. Hingga saat ini saya masih mempertahankan ambisi saya, meskipun banyak orang yang tidak sependapat dengan saya. Saya berfikir, 4 tahun lagi saya akan melanjutkan mimpi saya yang telah tertunda, dan untuk saat ini saya mencari ilmu dengan sebaik-baiknya :) . 4 tahun yang akan datang, saya yakin, saya bisa mewujudkan mimpi saya yang tertunda itu. Maka dari itu, mulai sekarang saya mempersiapkan semuanya untuk masa depan saya, ambisi tetap kuat, tapi saya tetap mewakilkan semua urusan saya kepada ALLAH SWT. Jika saya tidak bisa mengabdi pada negara melalui dunia militer, saya masih bisa mengabdi dengan dunia pendidikan. Sekian sedikit pengalaman dan cerita diri saya, terimakasih atas segala keluangan waktunya utnuk membaca blog ini :)

Good Governance


Negara Indonesia mempunyai sistem pemerintahan yang tertera dalam UUD '45, yaitu sebagai berikut :
  • Indonesia adalah negara hukum 
  • kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat
  • kekuasaan kepala negara tidak terbatas
  • mentri ialah pembantu presiden 
  • presiden tidak bertanggung jawab pada DPR
 Dalam suatu negara pasti ada pemerintah yang berdaulat, salah satu tugas pemerintah adalah memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah yang mempunyai kuasa untuk mengatur warga negaranya agar menjadi masyarakat yang beradab. Pelaksanaan tugas pemerintah tersebut dikatakan baik jika dilakukan dengan efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan rakyatnya serta transparan terhadap masyarakat. 

Dari segi moral dan etika, bisa kita lihat betapa menyedihkannya negara Indonesia ini, korupsi yang semakin merajalela. Apakah ini pantas dilakukan oleh wakil-wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh masyarakat. Korupsi ini seakan menjadi budaya dalam dunia pejabat negara ini. Meskipun MPR mengamanatkan agara lebih gencar memberantas korupsi, tapi tidak semakin surut bahkan semakin marak. 

Tindak pidana korupsi semakin sulit diberantas karena dunia peradilan pun tak luput dari indikasi kurupsi. Dalam situasi seperti ini sulit untuk memberantas korupsi karena hukum dikalahkan oleh kekuasaan . Dengan kekuasaan penguasa dapat menyalahgunakan untuk kepentingan pribadi, golongan maupun kelompoknya.

Pemerintah yang tidak menyadari tugasnya sebagai pengayom masyarakat agar terciptanya kesejahteraan masyarakatnya, menyebabkan terganggunya kondisi ekonomi masyarakat semakin terpuruk. Keterpurukan inilah yang menyebabkan masyarakat bersifat apatis untuk menumbuhkan jalan pintas dalam mendapatkan penghasilan secara instan. Cara ini semakin memperburuk keadaan mental dan kepribadian generasi muda serta budaya bangsa yang semakin menurun.

Kurangnya penegakan hukum atau bisa dikatakan turunnya kewibawaan lembaga hukum di Indonesia ini menyebabkan turunnya moral dan budaya bangsa Indonesia. Penegakn hukum berdasarkan norma yang berasaskan pancasila, sudah seharusnya dilaksanakan, karena pancasila merupakan falsafah dalam kehidupan masyarakat indonesia.

Kamis, 21 November 2013

DESENTRALISASI PENDIDIKAN  SUATU KEHARUSAN

          Masyarakat dan bangsa indonesia kkini suddah berada pada di dalam suatu era baru,era reformasi.  Era reformasi adalah suatu perubahan besar yang melanda Asia. Demikian penglihatan Anwar Ibrahim di dalam suratnya dari penjara. Dalam masa transisi menuju suatu masyarakat yang baru dan demokratis, telah melahirkan suatu eforia yang dapat bermuara kepada desintegrasai bangsa. Jelas kira nya apabila kita ingin mewujudkan nilai-nilai reformasi dalam masyarakat ,maka pertanyaan yang muncul pada kita ialah: apa peran pendidikan nasional dalam menata kembali kehidupan masyarakat dan bangsa indonesia . Salah satu masalah yang perlu segera di pecahkan ialah bagaimana pendidikan nasional sebagai proses pembudayaan dapat difungsikan kembali untuk imtegrasia indonesia.
            Pada masa orde baru, hak-hak individu telah di rampas oleh pemerintah, demokrasi dan kebebasan individual sudah tak di akui. Keadaan ini telah melahirkan suatu pemerintahan yang otoriter dan terpusat dan tidak mengakui akan hak-hak daerah. Kekayaan nasional dan kekayaan politik telah di eksploitasi oleh kalangan elite politik dan ekonomi di pusat.  Keadaan yang seperti itu, telah melahirkan sikap tidak percaya kepada pemarintah sejak berpulu-puluh tahun yang lalu.Oleh sebaba itu, desentralisasi atau otonomi daerah telah merupakan salah satu tuntutan era reformasi. Termasuk tuntutan reforasia dalam desentralisasi sistem pendidikan.
            Ada tiga hal yang berkaitan dengan urgensi desentralisasi pendidikan, yaitu : pembangunan masyarakat yang demokratis, pengembangan pendapatan sosial, dan peningkatan daya saing bangsa.
            Demokrasia sangat penting dalam hidup bermasyarakat. Dari sikap yang demokratis ini melahirkan sikap toleransi yang tinggi serta manjadi masyarakat yang terbuka, dalam artian terbuka dalam mengakui perbedaan-perbedaan yang ada di dalam masyarakat. Tanpa adanya toleransi yang tinggi, tidak mungkin terwujudnya suatu stabilitas sosial dalam bermasyarakat. Sikap Demokratis tidak dapat muncul begitu saja, tapi merupakan wujud dari suatu proses. Proses tersebut ialah suatu proses pendidikan. Pendidikan dasar merupakan fondasi yang kuat dalam suatu masyarakat suatu bangsa dan pendidikan adalah hak setiap warga negara . Oleh karenaa itu, pendidikan dasar harus di jadikan sebagai prioritas dalam membangun suatu masyarakat indonesia baru. Pembangunan masyarakat demokrasia meminta suatu generasia pemimpin yang demokrat, terbuka, bebas dari virus KKN. Oleh sebab itu, sosok pemimpin yang seperti ini hanya dapat dihasilkan dalam proses pendidikan yangs  sesuai.
            Sistem pendidikan yang sentralisasi dapat mematikan kemampuan berinovasi  tentunya tidak sesuai denagn pengembangan masyarakat demokrasi terbuka. Oleh sebab itu, desentralisasi pendidikan berarti lebih mendekatkan proses pendidikan kepada rakyat sebagai empunya pendidikan itu sendiri.
            Di dalam suatu pemerintahan yang otoriter, masyarakat tidak mempunyai tempat daya saing, oleh karena itu, masayrakat lebih lambat dalam perkambangannya. Masyarakat bergerak dengan komando, tanpa adanya inisiatif untuk bergerak sendiiri. Eksistensi suatu bangsa terlihat jika dia selalu memperbaiki diri dan meningkatkan kemampuannya.

            Pemerintahan pusat tak seharusnya mensentralisasikan sistem pendidikan. Desentralisasi suatu keharusan dan kewajiban dalam mengatur suatu kebijakan pendidikan nasional. Tiap pemerintah daerah mengetahui dan memahami betul terhadap kondisi daerahnya, karakteristik daerahnya, dan situasi daerahnya. Biar pemerintah daerah yang menangani kebijakan tiap-tiap daerahnya agar output yang dihasilkan lebih berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi di kancah internasional. Oleh karena itu, Sudah sewajarnya pemerintah pusat harus mencuci tangan akan kebijakan pendidikan dan menyerahkan seluruhnya kepada pemerintah daerah masing-masing. Demi terwujudnya suatu  perubahan bangsa yang merubah indonesi a menjadi yang lebih baik, dan mengangkat derajat martabat negara indonesia di mata dunia..

Minggu, 27 Oktober 2013

Relasi Agama dan Negara

Negara adalah organisasi tertinggi diantara satu kelompok  masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, dan hidup di daerah atau wilayah yang sama dalam suatu kekuasaan pemerintah yang berdaulat. Sedangkan agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.  

Dalam suatu Negara, pasti ada agama, selama Negara itu tidak menganut paham ateisme. Yaitu paham yang tidak mempercayai adanya tuhan. Negara dan agama tidak dapat dipisahkan. Negara menyatu karena agama, dan agama tidak akan terwujud tanpa adanya suatu masyarakat dalam Negara tersebut. Segala tata kehidupan, berbangsa dan bernegara dilakukan betdasarkan atas titah tuhan 


DEMOKRASI DI NEGERI PAMAN SAM

pengertian demokrasi adalah pemerintahan yang memposisikan rakyat sebagai pemegang peranan penting untuk memutuskan segala hal. pemerintahan dimana seluruh rakyatnya turut memerintah dengan melalui perantara wakil rakyat. Segala gagasan ataupun pandangan yang menomorsatukan persamaan hak. Di era sekarang ini demokrasi dianggap sebagai sistem pemerintahan terbaik karena rakyat bisa turut menyumbangkan suaranya guna mengatur pemerintahan yang berjalan. 
Amerika merupakan Negara pertama yang mencetuskan Demokrasi. Paham demokrasi sangat erat dengan adanya keberadaan partai politik. Yaitu partai sebagai wakil rakyat dan menyuarakan aspirasi rakyat Bentuk penyaluran aspirasi ini dengan cara menyusun rancangan kebijakan pemerintah yang sesuai dengan kehendak rakyat yang ada di dalam Negara tersebut.
Sistem pemerintahan amerika didasarkan pada kontitusi tahun 1787. Di Negara ini, menganut sistem pemerintahan yang demokrasi. Seperti apa Demokrasi yang di terapkan di Negara ini. Sebagai contoh, dalam pemilihan umum yag berlangsung sangat demokratis, ada badan ksusus yang menangani masalah pemilihan umum, anggotanya di pilih setiap enam tahun sekali. Bada ini murni independen sehingga tidak ada intervensi dari pemerintah. Contoh yang lain adalah, peran media yang bebas. Media yang dimaksud adalah surat kabar, radio, televisi. Peran media yang bebas, yakni dapat menginvestigasi jalannya pemerintahan tanpa takut adanya penuntutan. Dalam hal ini, pers di anggap sebagai penjaga atau control bagi pemerintah. Dan mewujudkan suatu sistem pemerintaha yang transparan, agar terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan adanya pers bebas, masyarakat dapan menyuarakan aspirasi nya dengan bebas pula.

Sebagai Negara adikuasa, tentunya Amerika menjadi kiblat bagi Negara yang ada di dunia ini, banyak Negara-negara yang mencontoh sistem pemerintahan Negara Amerika ini, meskipun ada kekurangan dan kelemahan dari sistem pemerintahan ini, namun tetap banyak Negara yang silau akan kejayaan Negara ini. 

Jumat, 11 Oktober 2013



Status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran ?


            Pada dasarnya manusia itu dianugrahi rasa kasih sayang dan rasa cinta. Manusiawi sekali jika tiap manusia itu mengalami pernikahan, lagi pula menikah itu adalah hak setiap manusia yang ada di dunia ini. Namun kita sebagai warga negara juga harus patuh terhadap hukum yang ada di negara kita ini. Yang akan menjadi point dalam artikel ini, bagaimana cara pemerintah mengatasi perkawinan campuran (perkawinan antara WNI dan WNA) ?.
            Dengan tegnologi yang semakin mendunia, tidak sulit atau bahkan sangat mudah untuk berkomunikasi dengan warga negara selain warga negara indonesia, sekalipun itu jauh di ujung dunia, dengan kecanggihan teknologi ini, kita mudah berkomunikasi dengan siapapun. Akibat intensitas komunikasi yang sering, mungkin terjalin sebuah kedekatan khusus. Pada akhirnya berujunglah pada suatu pernikahan.. eitss, ini bukan salah satu penyebab terjadinya perkawinan campuran, masih banyak lagi penyebab terjadinya perkawinan campuran yang semakin  merambah keseluruh pelosok negeri ini dan seluruh kelas masyarakat.  
              Dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”. Dengan banyak terjadinya perkawinan campur di Indonesia sudah seharusnya perlindungan hukum dalam perkawinan campuran ini diakomodir dengan baik dalam perundang-undangan di indonesia.               Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.
            Penentuan warga negara dinegara indonesia ini dapat di ajukan dalam permohonan dengan beberapa persyaratan sebagai berikut: telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin, pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut, sehat  jasmani dan rohani, dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun, jika dengan memperoleh kewarganegaraan Indonesia, tidak menjadi kewarganegaraan ganda, mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap, membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.
            Jadi, dengan adanya suatu kejelasan kewarganegaraan, tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak nya yang ada pada negara nya. Dan harus tunduk pada peraturan suatu negara  yang melindungi nya.

Jumat, 04 Oktober 2013


KRISIS NASIONALISME

NASIONALISME…
            mungkin kita sering mendengar kata itu, tapi tidak banyak orang yang mengerti dan paham makna kata yang sering kita dengar itu. Secara istilah, Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan  dan menciptakan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia demi kepentingan Negara.

            Menurut Ir.Soekarno,  beliau pernah berkata :   “Saya seorang Nasionalisme, tetapi kebangsaan saya adalah peri kemanusiaan” .  kata-kata ini di ucapkan dalam pidatonya  pada siding BPUPKI tanggal 1 juni 1945 atau lebih dikenal hari lahirnya pancasila. Dari pernyataan Ir. Soekarno tersebut, sudah jelas sekali bahwa gambaran seperti apa yang hendak di wujudkan dalam bangasa Indonesia ini . Pada dasarnya, negara Indonesia ini adalah negara yang penuh akan keragaman suku bangsa, agama, ras, kebudayaan, dan masih banyak lagi keragaman yang ada di Indonesia ini. Keragaman itu yang melahirkan suatu konsepsi yang tertuang dalam semboyan kita, yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Semboyan itu berada dalam cengkraman erat burung garuda yang merupakan lambang negara kita, cengkraman erat pada pita yang bertuliskan “ Bhineka Tunggal Ika ” membuktikan bahwa eratnya semboyan dasar negara kita dalam berbangsa untuk  mewujudkan nasionalisme Indonesia.

            Pada era modern saat ini, globalisasi bukan hal yang asing lagi bagi kita. Dunia barat yang masuk dalam Indonesia memberikan dampak yang positif dan negatif. Dampak positif yang dapat kita ambil yaitu semakin berkembangnya teknologi yang semakin pesat dan menjadikan dunia tanpa batas, semakin mudah dan cepat dalam mencari informasi yang ada di dunia. Begitu menakjubkan bukan ? hanya dengan internet, kita bisa melihat dunia. Begitu pula dengan dampak negatif nya yang juga menakjubkan. Semakin mudah budaya barat memasuki Indonesia, semakin mudah pula meracuni mindset para generasi penerus bangsa ini. Budaya barat yang memasuki Indonesia ini sangat berlawanan dengan budaya bangsa Indonesia yang terkenal dengan budaya yang beradab. 

        Seperti contoh, semakin mudahnya mengakses informasi dunia, semakin update pula pengetahuan kita. Informasi yang dapat diaksespun juga tanpa batas. Jadi, secara tidak langsung, informasi yang kita dapat mempengaruhi mindset kita, jika kita tidak menjadi bangsa yang pintar, kita mudah terpengaruh oleh budaya bangsa lain.

        Memang, tidak ada masalahnya jika ingin mengetahui informasi yang mendunia, tapi jangan sampai kita menjadi apatis terhadap budaya bangsa kita ini. Seperti halnya sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain.Padahal bangsa indonesia dengan gotong-royongnya. Adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dgn kebudayaan dr luar, bisa juga karna memang tidak ada generasi penerus yg melestarikan budaya tsb.  mudah terpengaruh oleh hal yg berbau barat. Generasi muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa Indonesia karena perilakunya banyak meniru budaya barat. 

        Kita sebagai warga indonesia, seharusnya sadar akan perjuangan para pahlawan yang mengorbankan  seluruh jiwa raganya hanya untuk kemerdekaan dan membentuk suatu negara indonesia yang bersatu dan membebaskan dari penjajahan. Terlebih lagi untuk para penerus bangsa, jika kita tidak mengerti akan meumbuhkan nasionalisme, bagaimana akan kelanjutan bangsa ini? jangan di sia-siakan perjuangan para pahlawan kita, lanjutkan perjuangan mereka untuk negara indonesia. Mulai saat ini hapuskan rasa apatis terhadap bangsa indonesia, mulai lah mencintai bangsa indonesia.. karena, negara yg sukses adalah negara yg bisa menghargai jasa-jasa pahlawannya.....marilah kita menjadi generasi perubahan untuk indonesia yang lebih baik :)


WE LOVE INDONESIA...... :*