Minggu, 27 Oktober 2013

Relasi Agama dan Negara

Negara adalah organisasi tertinggi diantara satu kelompok  masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, dan hidup di daerah atau wilayah yang sama dalam suatu kekuasaan pemerintah yang berdaulat. Sedangkan agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.  

Dalam suatu Negara, pasti ada agama, selama Negara itu tidak menganut paham ateisme. Yaitu paham yang tidak mempercayai adanya tuhan. Negara dan agama tidak dapat dipisahkan. Negara menyatu karena agama, dan agama tidak akan terwujud tanpa adanya suatu masyarakat dalam Negara tersebut. Segala tata kehidupan, berbangsa dan bernegara dilakukan betdasarkan atas titah tuhan 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar