Relasi Agama dan Negara
Negara adalah
organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk
bersatu, dan hidup di daerah atau wilayah yang sama dalam suatu kekuasaan
pemerintah yang berdaulat. Sedangkan agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan
peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan
dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Dalam suatu Negara,
pasti ada agama, selama Negara itu tidak menganut paham ateisme. Yaitu paham
yang tidak mempercayai adanya tuhan. Negara dan agama tidak dapat dipisahkan.
Negara menyatu karena agama, dan agama tidak akan terwujud tanpa adanya suatu
masyarakat dalam Negara tersebut. Segala tata kehidupan, berbangsa dan
bernegara dilakukan betdasarkan atas titah tuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar